Minggu, 03 Januari 2016

Perusahaan Yang Baik

PERUSAHAAN YANG BAIK

Berdasarkan dari beberapa kali pertemuan pada mata kuliah Pengantar Bisnis Informatika mengenai sebuah perusahaan, saya dapat menyimpulkan sebuah perusahaan yang baik adalah perusahaan memberikan beberapa kebijakan bagi karyawannya, yaitu :
1.      Jaminan Kesehatan atau Asuransi Kesehatan
Jaminan kesehatan berupa asuransi merupakan hal yang sangat penting bagi seorang karyawan, karena asuransi dapat menjamin nyawa mereka selama bekerja pada perusahaan tersebut. Hal ini akan membuat karyawannya bekerja lebih ringan tanpa adanya rasa khawatir dengan keluarganya apabila terjadi sesuatu dengannya selama bekerja.

2.      Gaji Pokok
Gaji pokok adalah salah satu pertimbangan karyawan dalam bekerja pada suatu perusahaan, dan pertimbangan pihak perusahaan dalam memperkerjakan karyawan di perusahaannya. Gaji pokok yang didapatkan karyawan dan dikeluarkan perusahaan haruslah sesuai dengan kinerja dan kemampuan karyawan dalam bekerja. Gaji pokok sesuai dengan UMR (Upah Mininum Pekerja) sudah cukup bagi kedua belah pihak jika karyawan memulai kerja pertama kali. Namun, jika pihak perusahaan mempunyai penilaian lebih kepada karyawannya, ada kemungkinan pihak perusahaan memberikan gaji pokok yang lebih.

3.      Promosi Jabatan
Jabatan sangat berpangaruh terhadap kemakmuran karyawan karena jabatan akan berbanding lurus dengan jumlah gaji yang didapatkan. Promosi jabatan dapat dijadikan sebagai jalur untuk meningkatkan gaji yang didapatkan. Kemudahan dalam mendapatkan promosi jabatan juga menjadi pertimbangan penting bagi karyawan untuk bekerja, karena jabatan salah satu yang mempengaruhi kelangsungan kerjanya.


4.      Reward Karyawan
Bukan rahasia umum lagi jika seseorang bekerja untuk mendapatkan upah yang setimpal. Dengan adanya reward akan memacu karyawan untuk bekerja lebih giat dalam mencapai target yang ditentukan perusuhaan, sehingga dapat meraih reward yang dijanjikan . Namun, kekurangnnya adalah karyawan dapat melakukan apapun untuk mendapatkan reward yang ada.

5.      Waktu Liburan, Cuti
Waktu liburan dan cuti  yang seharusnya. Maksudnya, karyawan diizinkan libur pada hari libur nasional dan cuti bersama, serta diberikan waktu cuti 3 kali dalam setahun, misalnya cuti hamil, menikah dan cuti hari raya.  Waktu libur dengan pola yang baik dan memberikan izin libur dengan mudah, dapat menjadi nilai lebih bagi perusahaan di mata karyawannya. Sehingga karyawan akan bekerja lebih giat karena diberikan waktu untuk mengistirahatkan pikirannya dari pekerjaan dan membuat mereka lebih loyal dalam bekerja.

6.      Tunjangan Karyawan
Tunjangan karyawan ini diberikan apabila karyawan memiliki anak. Jumlah tunjangan ini cukup besar, sehingga dapat membantu anak-anaknya dalam bersekolah. Namun, jumlah anak yang mendapatkan tunjangan berjumlah 2 anak. Hal ini perlu diberikan perusahaan, agar meningkatkan kinerja perusahaan dan membantu kemakmuran karyawannya.

7.      Koperasi Perusahaan
Koperasi perusahaan diperuntukkan bagi karyawan dalam meminjam uang jika membutuhkannya sewaktu-waktu. Uang koperasi ini dipinjamkan perusahaan kepada karyawannya. Karyawan dapat meminjam sejumlah nominal yang ditentukan kapan pun, metode pembayarannya dapat diangsur selama beberapa waktu hingga pinjaman tersebut dapat kembali.