PERUSAHAAN YANG BAIK
Berdasarkan
dari beberapa kali pertemuan pada mata kuliah Pengantar Bisnis Informatika mengenai sebuah perusahaan, saya dapat
menyimpulkan sebuah perusahaan yang baik adalah perusahaan memberikan beberapa
kebijakan bagi karyawannya, yaitu :
1. Jaminan Kesehatan atau Asuransi
Kesehatan
Jaminan kesehatan berupa
asuransi merupakan hal yang sangat penting bagi seorang karyawan, karena
asuransi dapat menjamin nyawa mereka selama bekerja pada perusahaan tersebut. Hal
ini akan membuat karyawannya bekerja lebih ringan tanpa adanya rasa khawatir
dengan keluarganya apabila terjadi sesuatu dengannya selama bekerja.
2. Gaji Pokok
Gaji pokok adalah salah
satu pertimbangan karyawan dalam bekerja pada suatu perusahaan, dan
pertimbangan pihak perusahaan dalam memperkerjakan karyawan di perusahaannya.
Gaji pokok yang didapatkan karyawan dan dikeluarkan perusahaan haruslah sesuai
dengan kinerja dan kemampuan karyawan dalam bekerja. Gaji pokok sesuai dengan
UMR (Upah Mininum Pekerja) sudah cukup bagi kedua belah pihak jika karyawan memulai
kerja pertama kali. Namun, jika pihak perusahaan mempunyai penilaian lebih
kepada karyawannya, ada kemungkinan pihak perusahaan memberikan gaji pokok yang
lebih.
3. Promosi Jabatan
Jabatan sangat
berpangaruh terhadap kemakmuran karyawan karena jabatan akan berbanding lurus
dengan jumlah gaji yang didapatkan. Promosi jabatan dapat dijadikan sebagai
jalur untuk meningkatkan gaji yang didapatkan. Kemudahan dalam mendapatkan
promosi jabatan juga menjadi pertimbangan penting bagi karyawan untuk bekerja,
karena jabatan salah satu yang mempengaruhi kelangsungan kerjanya.
4. Reward
Karyawan
Bukan rahasia umum lagi
jika seseorang bekerja untuk mendapatkan upah yang setimpal. Dengan adanya reward akan memacu karyawan untuk
bekerja lebih giat dalam mencapai target yang ditentukan perusuhaan, sehingga
dapat meraih reward yang dijanjikan . Namun, kekurangnnya adalah karyawan
dapat melakukan apapun untuk mendapatkan reward
yang ada.
5. Waktu Liburan, Cuti
Waktu liburan dan cuti yang seharusnya. Maksudnya, karyawan diizinkan
libur pada hari libur nasional dan cuti bersama, serta diberikan waktu cuti 3
kali dalam setahun, misalnya cuti hamil, menikah dan cuti hari raya. Waktu libur dengan pola yang baik dan
memberikan izin libur dengan mudah, dapat menjadi nilai lebih bagi perusahaan
di mata karyawannya. Sehingga karyawan akan bekerja lebih giat karena diberikan
waktu untuk mengistirahatkan pikirannya dari pekerjaan dan membuat mereka lebih
loyal dalam bekerja.
6. Tunjangan Karyawan
Tunjangan karyawan ini
diberikan apabila karyawan memiliki anak. Jumlah tunjangan ini cukup besar,
sehingga dapat membantu anak-anaknya dalam bersekolah. Namun, jumlah anak yang
mendapatkan tunjangan berjumlah 2 anak. Hal ini perlu diberikan perusahaan,
agar meningkatkan kinerja perusahaan dan membantu kemakmuran karyawannya.
7. Koperasi Perusahaan
Koperasi perusahaan
diperuntukkan bagi karyawan dalam meminjam uang jika membutuhkannya sewaktu-waktu.
Uang koperasi ini dipinjamkan perusahaan kepada karyawannya. Karyawan dapat
meminjam sejumlah nominal yang ditentukan kapan pun, metode pembayarannya dapat
diangsur selama beberapa waktu hingga pinjaman tersebut dapat kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar