Berdasarkan
pandangan secara yuridis Kejahatan adalah suatu tindakan atau
perbuatan yang dilarang dan dapat dijatuhi hukuman atas perbuatan
atau tindakan itu oleh Undang-Undang. Pandangan ini lahir dari suatu
teori yang menyatakan bahwa setiap anggota masyarakat adalah makhluk
yang mempunyai kehendak bebas.
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan
melewati batas negara atau batas daerah administrasi dalam suatu
negara dengan tujuan untuk menetap.
Misalnya
dari suatu daerah ke kota maupun dari suatu kota ke daerah, dari
suatu negara ke negara lain.
Kali
ini, saya akan membahas hubungan migrasi dengan kejahatan..
Apa
ya hubungannya?
Saya
akan menjelaskannya berdasakan opini saya sendiri..
Menurut
saya pasti ada hubungannya. Karena kejahatan bisa terjadi dimana dan
kapan saja serta dapat terjadi oleh siapa saja. Begitupun dengan
migrasi. Berdasarkan info yang saya tahu, bahwa kejahatan migrasi
adalah kejahatan ilegal ketiga yang mengahsilkan banyak pendapatan
bagi pelakunya. Hal ini dapat menjadi faktor mengapa masih adanya
kejahatan migrasi dan mungkin justru menjadi peluang yang besar bagi
pencinta uang dengan jalur ilegal.
Kejahatan
seperti apa sih kejahatan migrasi itu?
Kejahatan
migrasi itu contohnya seperti perdagangan manusia, biasanya wanita
dan anak-anak. Mengapa mereka dapat dijadikan korban? Jawabannya
sederhana, karena kaum ini dengan mudah menjadi korban penipuan,
pembohongan dengan iming-iming dapat bekerja di luar negeri dengan
gaji yang memadai bahkan lebih dari cukup. Hal ini dimanfaatkan oleh
orang yang memiliki prikiran kriminal, yang menginginkan banyak uang.
Padahal kenyataannya mereka memang dipaksa untuk bekerja ke luar
negeri dengan gaji yang kecil, bahkan tidak dibayar dengan
aturan-aturan yang bersifat eksploitatif. Biasanya para pelaku
menjanjikan korban untuk bekerja sebagai tenaga kerja yang bekerja
diluar negeri, namun tidak demikian pada kenyataannya, kebanyakan
korban ditipu dan dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK).
Itulah
contoh sederhana yang biasa terjadi dalam kejahatan migrasi. Karena
kejahatan ini merupakan kejahatan migrasi internasional, tentu tidak
untuk mencegah dan mengatasi permasalahan ini memerlukan banyak pihak
yang terkait. Seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara-negara
terkait, serta peran dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat harus
menyadari bahwa tindakan tersebut tidak benar, dan masih banyak mata
pencaharian yang lebih layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, serta
perlu sanksi yang tegas dari pemerintah terhadap persoalan ini.
Demikianlah
pendapata saya mengenai hubungan migrasi dengan kejahatan. Semoga
dapat menambah pengetahuan pembaca..
Sumber : Devy Putri Puspitasari - 1IA01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar